Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Bimo Wirjasoekarta Tetap Jadi Presiden Persikabo 1973, Keputusan FIFA Belum Final dan Bisa Ajukan Banding

Rabu, 5 April 2023 | 09:32 WIB
Penulis  :  Wibbiassiddi
Editor  :  Ragil Darmawan
Presiden Presikabo 1973, Bimo Wirjasoekarta.
MOCHAMAD HARRY PRASETYA/BOLASPORT.COM
Presiden Presikabo 1973, Bimo Wirjasoekarta.

SUPERBALL.ID - Bimo Wirjasoekarta masih menjabat sebagai Presiden Persikabo 1973 setelah menerima hukuman dari FIFA.

Menurut sekretaris Persikabo 1973, Rini Chandra, Bimo masih bisa menjabat sebagai presiden sesuai dengan keputusan yang dikeluarkan Komite Etik FIFA.

Sebelumnya, Bimo mendapatkan larangan untuk aktif dalam dunia sepak bola baik nasional dan internasional dengan masa percobaan 3 tahun.

Rini menjelaskan larangan aktivitas tersebut tunduk pada masa percobaan, sehingga tidak berlaku.

Karena itulah Persikabo 1973 tetap dipimpin oleh Bimo Wirjasoekarta.

"Karena larangan itu tunduk pada masa percobaan, itu tidak berlaku," ujar Rini dalam keterangan resmi yang diterima Bolasport.

"Dengan demikian, Bimo Wirjasoekarta dapat tetap menjalankan fungsinya sebagai Presiden Persikabo 1973 tanpa batas."

Baca Juga: Dikalahkan Persija Jakarta, Persib Bandung Akan Lampiaskan Kekecewaan pada Persis Solo

Lebih lanjut, Rini mengatakan keputusan yang dibuat FIFA belum final.

Artinya, presiden klub bisa mengajukan banding ke pengadilan Arbitrase Olahraga.



Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X