Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Persija Vs PSM - Juku Eja Digoyang Isu Internal soal Hadiah Rp 2 Miliar

By Eko Isdiyanto - Jumat, 30 Juni 2023 | 20:14 WIB
Wakil Ketua Umum PSSI 1, Zainudin Amali sebut masalah uang Rp 2 Miliar hadiah untuk PSM Makassar sudah beres.
MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM
Wakil Ketua Umum PSSI 1, Zainudin Amali sebut masalah uang Rp 2 Miliar hadiah untuk PSM Makassar sudah beres.

SUPERBALL.ID - Isu tak sedap menyerang PSM Makassar, juara Liga 1 2022 itu dikabarkan tengah digoyang masalah internal soal hadiah juara Rp 2 miliar.

Sebelumnya muncul kekecewaan yang disuarakan bek PSM Makassar, Erwin Gutawa, yang merasa belum mendapat hadiah juara Liga 1 2022 senilai Rp 2 miliar.

Hal itu disuarakan Erwin Gutawa lewat media sosial hingga akhirnya viral dan mencuri perhatian orang penting PSSI, salah satunya Zainudin Amali.

Setelah mendengarkan curhatan Erwin Gutawa, Zainudin Amali pun bertindak dengan menanyakan langsung masalah tersebut kepada Direktur Umum PSM.

Direktur Umum PSM Makassar diketahui saat ini juga menjabat sebagai komisaris PT LIB yakni Sadikin Aksa.

Baca Juga: Unggahan Terbaru Park Hang-seo di Media Sosial Bikin Heboh Fans Vietnam, Ada Apa?

Setelah menanyakan perihal hadiah Rp 2 miliar, Amali memastikan jika uang tersebut sudah dibayarkan ke skuad berjuluk Juku Eja.

Dalam pernyataannya, Amali juga mengaku tak mau bicara panjang lebar perihal masalah uang hadiah untuk PSM Makassar itu.

Menurut pria asal Gorontalo ini, semua masalah uang hadiah senilai Rp 2 miliar untuk PSM Makassar sudah dibayarkan.

Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) tersebut juga mengaku tak tahu ada masalah apa yang sedang terjadi di internal PSM.


Editor : Ragil Darmawan
Sumber : Kompas.com

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X