Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Komdis PSSI Denda 4 Klub Liga 1 2023 Rp 250 Juta, Ini Penyebabnya!

By Eko Isdiyanto - Rabu, 12 Juli 2023 | 19:39 WIB
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, sedang memberikan keterangan kepada awak media di Media Center Kemenpora, Senayan, Jakarta, Jumat (7/7/2023) siang.
MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, sedang memberikan keterangan kepada awak media di Media Center Kemenpora, Senayan, Jakarta, Jumat (7/7/2023) siang.

SUPERBALL.ID - Memasuki pekan ke-3 Liga 1 2023/2024, Komdis (Komite Disiplin) PSSI menjatuhkan hukuman denda total Rp 200 juta untuk 4 kontestan.

Sebanyak 4 kontestan Liga 1 2023 dijatuhi hukuman denda oleh Komdis PSSI senilai masing-masing Rp 50 juta pada Selasa (11/7/2023).

Hukuman dijatuhkan jelang kompetisi memasuki pekan ke-3, pelanggaran yang dilakukan pun mulai dari yang sepele hingga serius.

Yakni akumulasi kartu kuning dan pemain tidak terdaftar, dimulai dari PSS Sleman yang didenda Rp 50 juta usai lima pemainnya mendapat kartu kuning.

Lima pemain klub berjuluk Super Elang Jawa itu diganjar kartu kuning di laga perdana Liga 1 2023 melawan Bali United.

Baca Juga: Bursa Transfer Liga Spanyol - Barcelona Selangkah Lagi Pulangkan Pemain Jebolan La Masia

PSM Makassar juga dihukum denda dengan nominal yang sama setelah lima pemain mereka diganjar kartu kuning di laga melawan Persija.

Hukuman denda yang sama dijatuhkan kepada Dewa United, menariknya penyebabnya cukup serius berkaitan dengan aturan kompetisi.

Di mana seorang pemain Dewa United bernama Alta Tarik Ballah berada di area OA namun namanya tidak terdaftar dalam FPP.

Menurut laporan Antara News, Dewa United juga dihukum denda dengan jumlah yang sama.


Editor : Ragil Darmawan
Sumber : Antaranews.com

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X