Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Dani Alves Dipenjara 4,5 Tahun, Kronologi Kasus Pemerkosaan di Tahun 2022

By Eko Isdiyanto - Jumat, 23 Februari 2024 | 12:00 WIB
Dani Alves tak akan bermain jika Barcelona lolos ke fase gugur Liga Europa 2021-2022.
TWITTER.COM/TOTALBARCA
Dani Alves tak akan bermain jika Barcelona lolos ke fase gugur Liga Europa 2021-2022.

SUPERBALL.ID - Mantan bek Barcelona, Dani Alves bersalah dalam kasus pemerkosaan  pada Desember 2022, 4,5 tahun hukuman penjara menimpanya.

Hukuman 4,5 tahun penjara terhadap Dani Alves diputuskan oleh Pengadilan Tinggi Catalunya pada Kamis (22/2/2024) setelah menjalani beberapa kali persidangan.

Kali terakhir Dani Alves menjalani sidang pada 7 Februari 2024 lalu, eks bek Timnas Brasil terbukti bersalah dalam kasus pelecehan seksual.

Dani Alves disebut telah memerkosa seorang wanita ketika sedang berada di sebuah kelab malam, keputusan diambil setelah kasus berjalan setahun lebih.

Mantan bek Timnas Brasil ini sejatinya sudah ditangkap sejak Januari 2023, setelah diputuskan bersalah dan masuk dalam masa tahanan prasidang.

Baca Juga: Pelatih Atletico Madrid: Level Barcelona Tidak Lebih Baik, Cuma Lebih Efektif

Kronologi Kasus Pemerkosaan

Kejadian tersebut terjadi sekitar 30 Desember 2022, di saat Dani Alves berada di sebuah kelab malam ternama di Spanyol, Sutton.

Alves disebut telah memaksa korban untuk melakukan hubungan badan dengan perlakuan kasar, namun tuduhan itu sempat dibantahnya.

Meski begitu segala bantahan yang dibuat Alves mampu dimentahka korban yang membawa bukti-bukti kuat ke pengadilan.


Editor : Eko Isdiyanto
Sumber : BolaSport.com, SuperBall.id

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X