SUPERBALL.ID - Bek kiri NEC Nijmegen, Calvin Verdonk, telah resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) usai pengambilan sumpah pada Selasa (4/6/2024).
Kepastian Calvin menjadi WNI disampaikan oleh Ketua Umum PSSI, Erick Thohir.
"Calvin Verdonk resmi menjadi WNI setelah pengambilan sumpah," kata Erick di Instagram pribadinya.
"Setelah proses pengambilan sumpan, Calvin juga langsung membuat KTP dan paspor Indonesia," tambahnya.
Baca Juga: Resmi Jadi WNI, Calvin Verdonk Sudah Bisa Bela Timnas Indonesia? Ini Jawaban Ketum PSSI
Seusai resmi menjadi WNI, Calvin kini tinggal selangkah lagi untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Pemain berusia 27 tahun itu hanya perlu mendapatkan persetujuan dari FIFA sebagai syarat terakhir.
"Masih butuh satu langkah lagi, yakni persetujuan FIFA untuk Calvin bisa membela Timnas Indonesia," kata Erick.
Kehadiran pemain kelahiran Dordrecht itu diharapkan akan memperkaya kedalaman skuad Timnas Indonesia.
Selain itu, Calvin diharapkan bisa membuka peluang yang lebih luas bagi Skuad Garuda untuk meraih prestasi di level internasional.
Editor | : | Dwi Aryo Prihadi |
Sumber | : | Transfermarkt.com |
Komentar