Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Shin Tae-yong dan Dua Pemain Timnas Indonesia Dihukum AFC, Ini Respons PSSI

By Ragil Darmawan - Jumat, 28 Juni 2024 | 17:14 WIB
Pelatih timnas Indonesia, Shin Tae-yong, sempat termenung saat sesi jumpa pers di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta, Rabu (5/6/2024).
MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM
Pelatih timnas Indonesia, Shin Tae-yong, sempat termenung saat sesi jumpa pers di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta, Rabu (5/6/2024).

Sementara itu, dua pilar Timnas Indonesia yang juga dikenakan sanksi adalah Ivar Jenner dan Justin Hubner.

Kedua pemain tersebut dikenakan pasal yang sama menyusul unggahan konten di media sosial.

Keduanya dianggap menghina dan mempertanyakan integritas hasil pertandingan, laga itu sendiri, kompetisi, negara Qatar, dan Asosiasi Sepak Bola Qatar atau AFC.

Setelah pertandingan, Ivar Jenner memang mengunggah foto pemain Qatar yang tengah tiduran setelah berbenturan dengan Rizky Ridho.

Ivar lalu menyenggol tim VAR dan mengindikasikan bahwa lawannya hanya berpura-pura kesakitan agar Ridho mendapat hukuman.

Menurut rilis dari AFC, Ivar Jenner dan Justin Hubner mendapat sanksi berupa denda sebesar 5000 dolar AS atau sekitar Rp 81 juta.

Sedangkan Shin Tae-yong mendapat sanksi denda yang lebih tinggi yakni 7500 dolar AS atau sekitar Rp 122 juta.

Adapun hukuman denda tersebut harus dibayarkan maksimal 30 hari ke depan.

Baca Juga: Kualifikasi Piala Dunia 2026 - Shin Tae-yong Bak Cenayang, Sudah Prediksi Timnas Indonesia Bakal Masuk Grup Neraka

Menanggapi soal sanksi tersebut, PSSI angkat bicara melalui salah satu anggota Komite Eksekutif, Arya Sinulingga.


Editor : Ragil Darmawan
Sumber : SuperBall.id

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X