Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Pemerintah Gelontor PSSI Dana Rp 120 Miliar, Waketum: Nggak Cukup, Kalau Bisa 4 Kali Lipatnya

By Eko Isdiyanto - Selasa, 6 Agustus 2024 | 20:35 WIB
Wakil Ketua Umum PSSI, Zainudin Amali, buka suara soal bantuan dari Pemerintah Indonesia ke PSSI.
MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM
Wakil Ketua Umum PSSI, Zainudin Amali, buka suara soal bantuan dari Pemerintah Indonesia ke PSSI.

SUPERBALL.ID - Waketum PSSI, Zainudin Amali, buka suara soal dana bantuan pemerintah lewat Menteri Keuangan senilai Rp 120 miliar.

Sebelumnya, Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan Indonesia membeberkan bahwa Pemerintah memberikan dana bantuan ke PSSI senilai Rp127 miliar.

Zainudin Amali mengoreksi nominal bantuan dari Pemerintah untuk PSSI bukan senilai Rp 127 miliar, tetapi Rp 120 miliar.

Selain itu, Zainudin Amali juga menepis kabar yang menyebut jika dana bantuan tersebut dipakai untuk mencarter pesawat untuk timnas.

Hal ini merujuk pada agenda tandang Timnas Indonesia pada Oktober mendatang ke Bahrain dan China dalam kualifikasi Piala Dunia.

Zainudin Amali memastikan bahwa biaya pesawat Skuad Garuda tidak diambil dari anggaran APBD Kementerian Keuangan.

Nominal yang diberikan disalurkan untuk pembangunan, pembinaan dan hal lain yang berkaitan dengan pengembangan sepak bola Indonesia.

Politikus Partai Golkar itu bahkan sempat berkelakar jika bantuan dari pemerintah hanya menutup sebagian, masih butuh empat kali lipat dari itu.

"Memang beredar kabar bahwa kita dapat bantuan pemerintah."

Baca Juga: Bentuk Dukungan PSSI untuk Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia


Editor : Ragil Darmawan
Sumber : BolaSport.com, SuperBall.id

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X