Menariknya, gol tersebut tercipta ketika masa tambahan waktu sudah lebih tiga menit dari yang ditentukan.
Padahal, tidak ada momen yang membuat laga terhenti cukup lama sepanjang enam menit masa tambahan waktu.
Alhasil, Skuad Garuda harus puas hanya membawa pulang satu poin dari markas Bahrain.
Selain itu, Al-Kaf juga kerap membuat keputusan yang merugikan Indonesia sepanjang pertandingan.
Indonesia tercatat melakukan total 27 pelanggaran, sedangkan Bahrain hanya dianggap melanggar sebanyak 10 kali.
Baca Juga: Tiba di China, Para Penggawa Timnas Indonesia Langsung Nyaman dengan Suasana Kota Qingdao
Erick mengatakan keputusan untuk menindaklanjuti surat protes dari PSSI tetap berada di tangan AFC.
Namun, ia menegaskan bahwa ada pesan khusus yang ingin disampaikan melalui surat protes tersebut.
Ia mengatakan surat protes tersebut merupakan bentuk keberanian dalam menyuarakan pendapat terkait ketidakadilan.
"Keputusan tetap di tangan mereka (AFC)," kata mantan presiden Inter Milan itu.
Editor | : | Dwi Aryo Prihadi |
Sumber | : | Antaranews.com |
Komentar