Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Terkait Kasus Haringga Sirila, Bos Persija Sarankan Hukuman 10 Tahun Tanpa Penonton

By Mochamad Hary Prasetya - Sabtu, 29 September 2018 | 12:32 WIB
Direktur Utama Persija Jakarta, Gede Widiade menegaskan tetap ingin menggelar laga Piala AFC 2018 di Lapangan ABC, Senayan, Jakarta, Senin (14/5/2018).
MEDIA PERSIJA JAKARTA
Direktur Utama Persija Jakarta, Gede Widiade menegaskan tetap ingin menggelar laga Piala AFC 2018 di Lapangan ABC, Senayan, Jakarta, Senin (14/5/2018).

Direktur Utama Persija Jakarta, Gede Widiade, mempunyai saran hukuman atas tragedi meninggalnya salah satu The Jak Mania, Haringga Sirla.

Pria berusia 23 tahun itu tewas setelah dikeroyok suporter Persib Bandung, bobotoh, di luar Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Bandung, Jawa Barat, Minggu (23/9/2018).

Saran itu tentunya akan membuat efek jera dan ditakuti oleh klub bersama suporternya.

Pria berdarah Bali itu juga menyebutkan bahwa klub di Indonesia paling takut kalau bermain terusir dari kotanya.

“Kalau suporter paling takutnya tidak boleh melihat klubnya selama 10 tahun, pasti mereka sadar," kata Gede.

"Hukuman itu kenapa tidak dicoba, pasti mereka akan takut untuk tidak melakukan pembunuhan lagi," ucap Gede menambahkan.

Pada kemarin sore, jajaran manajemen Persija menggelar pertemuan dengan pihak kepolisian dan juga The Jak Mania.

Gede mengatakan pertemuan itu digelar untuk menyikapi kejadian atas tewasnya Haringga Sirla.

(Baca Juga: Pelatih Australia Angkat Suara soal Kehebatan Timnas U-16 Indonesia di Piala Asia U-16 2018)

(Baca Juga: Australia Diuntungkan Wasit, Timnas U-16 Indonesia Harus Waspada)


Editor : Gangga Basudewa
Sumber : superball.id

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X