Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Polisi Beberkan Cara Johar Lin Eng Mengatur Pertandingan di Liga 2 dan Liga 3

By BolaSport - Jumat, 28 Desember 2018 | 14:50 WIB
Johar Lin Eng, anggota Exco PSSI yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap Satgas Antimafia Bola karena  terlibat skandal pengaturan skor pertandingan Liga 2 dan Liga 3.
PSSI
Johar Lin Eng, anggota Exco PSSI yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap Satgas Antimafia Bola karena terlibat skandal pengaturan skor pertandingan Liga 2 dan Liga 3.

Polisi mengungkap cara kerja Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Tengah, Johar Lin Eng, dalam mengatur pertandingan Liga 2 dan Liga 3.

Hal itu dilakukan setelah Satgas Antimafia Bola Polri melalui Polda Metro Jaya menetapkan pria yang juga anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI tersebut sebagai tersangka.

Johar Lin Eng ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penyuapan.

Johar Lin Eng ditangkap di Bandara Internasional Halim Perdanakusuma, Jakarta, atas kasus penipuan yang melibatkan manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani.

Bersama Priyanto dan Anik, anggota Exco PSSI sekaligus Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah dinyatakan bersalah dan terbukti menipu Persibara.

“Penangkapan hari ini, besok baru lakukan penahanan. Sudah tersangka, sudah. Sudah kami tangkap berarti tersangka ya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono.

(Baca juga: Boxing Day Liga Australia, Eks Bek Liverpool Gagal Rasakan Kemenangan setelah Sempat Unggul)

(Baca juga: Persik Cetak Tiga Gol dan Menang untuk Buka Peluang Juarai Liga 3 2018)

“Dia kena pasal penipuan dan penggelapan serta suap. Kena tindak pidana dan pencucian uang, maka tuntutan hukumannya 5 tahun ke atas,” jelas Argo Yuwono.


Editor : Aulli Reza Atmam
Sumber : BolaSport.com

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X