Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

VIDEO - Polisi Tangkap Tersangka Pelempar Flare yang Mengakibatkan Catur Juliantono Meninggal Dunia

By Mochamad Hary Prasetya - Senin, 4 September 2017 | 16:49 WIB
Pelaku berinisial ARP alias Rico memakai baju tahanan saat diperkenalkan Polres Metro Bekasi Kota, Senin (4/9/2017) (SUPERBALL.ID/MOCHAMMAD HARY PRASETYA)

Pelaku pelempar petasan yang mengakibatkan Catur Julianto meninggal dunia akhirnya ditangkap Polres Metro Bekasi Kota.

Pelaku berinisial ARP alias Rico di Perumahan Bekasi Timur Regency Mustika Jaya, Kota Bekasi, Senin (4/9/2017) pukul 00.30 WIB.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa handflare yang masih utuh.

Rico terancam pasal 359 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun karena kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.

Kepada kepolisian Rico menjelaskan, pada Sabtu (2/9/2017) sekitar pukul 18.00 WIB di Stadion Patriot, handflare yang mengenai kepala Catur Julianto memang dibawanya dari rumah.


Polres Metro Bekasi Kota memamerkan barang bukti pelaku pelempar petasan yang menyababkan Catur Julianto meninggal dunia di Bekasi, Senin (4/9/2017)(SUPERBALL.ID/MOCHAMMAD HARY PRASETYA)

Rico yang duduk di tribun 17 sebelah selatan menyalakan handflare saat pertandingan memasuki waktu tambahan babak kedua laga Timnas Indonesia kontra Fiji.

Setelah handflare habis, Rico menyalakan rocket flare.

Dia bermaksud mengarahkan rocketflare tersebut ke atas arah lapangan.

Namun rocket flare tersebut berubah arah dan meluncur ke tribun timur 12 B.