Media Amerika Salahkan Wasit atas Meninggalnya Choirul Huda

By Irwan Febri Rialdi - Senin, 23 Oktober 2017 | 22:57 WIB
Aksi kiper Persela, Choirul Huda, dalam sesi latihan timnas pada 28 Oktober 2013. (HERKA YANIS PANGARIBOWO/BOLASPORT.COM)

Dalam pasal 12, bermain dengan cara yang berbahaya dapat diidentifikasi dalam Law of the Games sebagai tindakan yang mengancam cedera pada seseorang.

Hal itu termasuk pada pemain itu sendiri.

Gardner berpendapat, aksi Choirul Huda saat mencoba menghadang serangan dengan membawa kepala dimana pemain lain berlari atau menendang memenuhi definisi "bermain dengan cara yang berbahaya."

Namun, wasit belum membuat panggilan itu.

Jika mereka melakukannya, maka kiper akan berhenti menempatkan diri mereka pada posisi yang sangat rentan, dan mungkin Indonesia tidak akan berkabung dengan kiper legendarisnya, Choirul Huda.