Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Persebaya Masih Tunggu Keputusan Wali Kota Surabaya soal Status Stadion GBT

By Irwan Febri Rialdi - Senin, 29 Januari 2018 | 20:59 WIB
Walikota Surabaya, Tri Rismaharini. (Tribunnews.com)

Seperti yang diketahui, Persebaya kini lolos ke babak 8 besar Piala Presiden 2018 dengan status juara Grup C.

Jika skuat yang berjuluk Bajul Ijo itu lolos ke semifinal, mereka membutuhkan Stadion Gelora Bung Tomo sebagai markas.

Pada regulasi Piala Presiden 2018, partai semifinal bakal dimainkan dengan sistem kandang dan tandang.

 

 

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P