SUPERBALL.ID - Mantan pemain Timnas U-23 Indonesia, Syakir Sulaiman, ditangkap pihak kepolisian terkait kasus pengedaran narkoba.
Pria berusia 32 tahun itu diamankan di kediamannya di Cilaku, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Ia ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam peredaran obat terlarang jenis eksimer dan tramadol.
Keduanya merupakan jenis obat yang masuk dalam kategori G, yang hanya boleh didapat dengan resep dokter.
Polisi menyita ribuan butir obat terlarang yang ditemukan di kediaman Syakir ketika penangkapan.
Barang bukti tersebut terdiri dari 1.700 butir tramadol dan 1.000 butir eksimer.
Penangkapan dilakukan usai muncul laporan ke Satreskrim Polres Cianjur terkait peredaran obat terlarang.
"Pengungkapan kasus ini berkat laporan masyarakat," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Cianjur, AKP Tono Listianto.
"Kami kemudian melakukan pendalaman, dan berhasil mengamankan Syakir Sulaiman (32) di kediamannya di wilayah Kecamatan Cilaku."
Editor | : | Dwi Aryo Prihadi |
Sumber | : | Soha.vn |
Komentar