Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Piala Presiden 2018 telah menuntaskan babak delapan besar yang diselenggarakan di Stadion Manahan Solo, pada tanggal 3-4 Februari 2018.
Babak delapan besar itu menyajikan laga yang sengit di setiap pertandingan dan telah meloloskan empat tim ke babak semifinal.
Dua dari empat tim tersebut berhasil lolos ke babak semifinal melalui drama adu penalti.
Kedua tim tersebut adalah Bali United dan PSMS Medan.
Dari babak adu penalti tersebut, SuperBall.id dan BolaSport.com marangkum pemain asing yang gagal mengeksekusi tendangan pelanti di Piala Presiden 2018.
1. Reinaldo Lobo
Reinaldo Lobo merupakan bek asing yang dimiliki PSMS Medan
Menjadi penendang pertama, Lobo gagal melakukan eksekutor penalti saat PSMS Medan bersua Persebaya Surabaya di babak perempat final.
Laga yang digelar di Stadion Manahan (3/2/2018) itu harus dilanjutkan dengan babak adu penalti setalah bermain imbang 3-3 di waktu normal.
2. Sadney Urikhob
Pemain asing PSMS Medan ini menjadi penendang keempat di babak adu penalti melawan Persebaya.
Sama seperti Lobo, Sadney Urikhob pun gagal mengeksekusi sepakan penalti.
3. Otavio Dutra
Bek asing Persebaya ini menjadi penendang penalti kelima saat babak adu penalti melawan PSMS Medan di bebak perempat final.
Dutra pun gagal mengeksekusi sepakan penalti tersebut sehingga babak adu penalti harus dilanjukan dengan penendang keenam.
Penyerang Madura United itu gagal melakukan sepakan penalti saat babak adu penalti melawan Bali United pada babak perempat final Piala Presiden 2018 di Stadion Manahan, Solo (3/2/2018).
Sacramento menjadi satu-satunya pemain yang gagal mengeksekusi sepakan penalti di babak adu penalti tersebut.
Laga perempat final tersebut akhirnya dimenangkan oleh Bali United melalui babak adu penalti dengan skor 5-4, setelah bermain imbang di waktu normal.