Foto-foto Bukti Pengeroyokan Wasit yang Berlanjut ke Sidang Pidana

By Nina Andrianti Loasana - Selasa, 20 Februari 2018 | 18:18 WIB

Tiga pemain PSAP Sigli disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh, Senin (19/2/2018).

Ketiganya adalah Muhammad Causar bin Zakaria Yasin, Nurmahdi bin Nuwardi, dan Fajar Munandar bin Syamsuddin.

Mereka dibawa ke meja hijau karena kasus pemukulan wasit pada laga antara PSAP Sigli dan Aceh United di Lapangan Stadion Dimurthala, Banda Aceh, 18 Agustus 2017.

Ketiganya didakwa melakukan pidana kekerasan dan pengeroyokan terhadap wasit Aidil Azmy yang saat itu memimpin jalannya pertandingan.

Keributan terjadi pada menit ke-62. Saat itu, pemain Aceh United, M Fayrushi menekel keras pemain PSAP, Samsuar hingga terjatuh di sektor kiri gawang.

(Baca Juga: PSM Makassar Berharap Ferdinand Sinaga Kembali)

 

Namun wasit tidak menilai tindakan itu sebagai pelanggaran.

Akibatnya, pemain PSAP lain memprotes dan mengejar wasit hingga ke belakang bangku official PSAP.

Apalagi saat itu PSAP tertinggal 0-3 dari Aceh United.