Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Perusak Stadion Utama Gelora Bung Karno Bisa Dijerat Hukum Pidana

By Mochamad Hary Prasetya - Rabu, 28 Februari 2018 | 16:57 WIB
Pintu 9 Stadion Utama Gelora Bung Karno mengalami kerusakan pasca-laga final Piala Presiden 2018, pada Sabtu (17/2/2018). (NUGYASA LAKSAMANA/BOLASPORT.COM)

Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) mengalami kerusakan setelah laga Persija Jakarta kontra Bali United di final Piala Presiden 2018, Sabtu (17/2/2018).

Kerusakan itu membuat panitia Piala Presiden 2018 harus mengeluarkan uang sebesar Rp 900 juta.

Ketua Steering Committee Piala Presiden 2018, Maruarar Sirait, mengatakan tentunya pengerusakan tersebut tidak boleh dibiarkan kembali.

Sebab, SUGBK merupakan warisan dari Indonesia yang harus dijaga bersama.

(Baca Juga: Sejarah Hari Ini, Gol yang Dihadiahi oleh Alam dan Wasit)

Terlebih stadion yang terletak di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, itu akan menjadi venue Asian Games 2018 pada Agustus mendatang.

Sebagai tuan rumah, Indonesia tidak mau mengecewakan tamu-tamu penting yang akan bertanding di multi event se-Asia tersebut.

"Kerusakan SUGBK sudah kami tanggung 100%. Ada sekitar Rp 881 juta yang kami keluarkan untuk merenovasi SUGBK, itu dipotong uang subsidi Rp 1,5 miliar yang sudah kami berikan ke pihak SUGBK," kata pria yang akrab disapa Ara tersebut.

Demi bisa menjaga SUGBK bersama-sama, Ara meminta agar pihak Kepolisian Republik Indonesia bertindak tegas kepada para suporter yang berbuat rusuh.

Hukuman itu setidaknya bisa membuat para perusuh kapok.