Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Performa apik legiun asing Persija Jakarta, Marko Simic, telah menarik perhatian publik sepak bola Indonesia.
Popularitas mendadak Marko Simic itu memunculkan wacana mengenai kemungkinan untuk menjalani proses naturalisasi atau menjadi warga negara Indonesia (WNI).
Sudah sangat banyak pencinta sepak bola negeri ini yang berandai-andai tentang kemungkinan penyerang asal Kroasia itu membela Timnas Indonesia.
Gayung bersambut, Marko Simic pun sempat mengungkapkan kesediaan jika Indonesia berminat menaturalisasi dirinya.
Namun, kalaupun dinaturalisasi, apakah Marko Simic tetap akan superior ketika membela skuat Garuda?
(Baca Juga: VIDEO - Rezaldi Hehanusa Disanjung Habis-habisan di Televisi Internasional)
Berikut kemungkinan terburuk jika Marko Simic dinaturalisasi, sebagaimana dirangkum BolaSport.com dari berbagai aturan dan fakta:
1. Persoalan Usia
Marko Simic lahir di Rijeka, Kroasia, 23 Januari 1988.
Itu artinya striker bertinggi badan 1,87 meter itu telah berusia 30 tahun.
Menurut Undang-Undang No 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, setiap orang asing yang ingin menjadi WNI minimal harus sudah tinggal di Indonesia selama lima tahun berturut-turut atau 10 tahun tak berturut-turut.
Jika menunggu lima tahun dari sekarang, berarti usia Marko Simic ketika menjadi WNI adalah 35 tahun.