Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Perseteruan antara suporter Persib Bandung, Viking, dengan Persija Jakarta tampaknya semakin memanas.
Pihak Viking tampak serius dalam menyelesaikan kasus ini dengan jalur hukum.
Bahkan, pengurus Viking Persib Club datangi Mapolrestabes Bandung di Jalan Merdeka, Kamis (29/3/2018).
Pentolan Viking Persib Club, Yana Umar juga tampak hadir dalam pertemuan itu.
Ancaman Yana Umar untuk mengusut kasus video itu ke jalur hukum ternyata tidak main-main.
"Tidak lihat Persijanya. Tapi pemain profesional, pemain timnas tapi kok attitude-nya jelek sekali. Tim Persijanya memang meminta maaf, sebagai manusianya meminta maaf. Tapi di sisi lain, Viking kan organisasi, jadi kami minta orangnya meminta maaf," ujar Yana Umar, kutip BolaSport.com dari Tribun Jabar.
Mereka meminta tiga tokoh pemain Persija yang terlibat dalam video tersebut, dimintai pertanggungjawaban lebih lanjut.
Ketiga tokoh tersebut diantaranya Gunawan Dwi Cahyo, Ahmad Syaifullah, dan Rico Simanjuntak.
(Baca juga: VIDEO - Diduga Menjadi Tokoh Utama karena Ulah Oknum Persija Jakarta, Gunawan Dwi Cahyo Berikan Klarifikasi)
Pihak Viking meminta ketiga pemain itu datang ke Mapolrestabes Kota Bandung, untuk meminta maaf.
"Jadi kami dari Viking minta orangnya yang minta maaf. Ketemu Senin di sini untuk meng-clear-kan masalahnya agar tidak berlarut-larut. Mereka viralkan video ujaran kebencian, kami viralkan juga permintaan maafnya, di sini supaya meredam emosi Viking dengan suporter Persija, The Jak Mania di sana," tambah Yana.
Menurut Kapolrestabes Bandung, Kombes Hendro Pandowo, Viking sudah mengajak untuk berdamai dengan cara yang baik.
Namun, jika itikad baik Viking belum mendapatkan respon positif, kelompok suporter Persib ini akan mengusutnya ke jalur hukum.
"Teman-teman Viking sudah menerima permintaan maaf secara tim, tapi ada permintaan bahwa kasus itu dilakukan bukan oleh tim, tapi oleh tiga orang. Teman-teman menyampaikan sebelum laporan polisi dibuat, menunggu permintaan maaf hingga Senin pekan depan. Jika tidak ada permintaan maaf, Viking akan buat laporan polisi di Polrestabes Bandung," ujar Hendro.
Mengenai hukum pidana, video tersebut akan dikaji lebih dalam lagi.
"Nanti Kasat Reskrim akan bahas dan gelar perkara, lihat videonya dan tentukan kontruksi pasal yang bisa dikenakan. Setelah itu bisa menentukan apakah melanggar UU ITE atau tidak," tambah Hendro.