Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
PT LIB, ujar Tigor, telah berkoordinasi dengan pihak klub, pihak pengamanan, dan pemegang hak siar televisi.
Khusus untuk klub, PT LIB tidak hanya berhubungan dengan Persija dan Persib, tapi juga berkoordinasi dengan beberapa klub lain yang berpotensi terkena imbas pemindahan jadwal itu.
“Jadi, aspek yang harus dipertimbangkan sangat banyak, tidak hanya mengacu pada jadwal yang available antara kedua tim yang bertanding."
"Kami harus juga mempertimbangkan jadwal tim-tim lain, faktor keamanan, dan kebutuhan hak siar televisi."
"Masing-masing akan terintegrasi dan terkait erat,” ungkap Tigor.
Setelah mempertimbangkan beberapa aspek itu, maka laga Persija versus Persib akan digelar pada 30 Juni 2018.
“Pelaksanaan pertandingan Persija lawan Persib pada 30 Juni 2018 ternyata paling memungkinkan dan mereka tak menemui kendala berarti,” jelas Tigor.
Tanggal itu kebetulan juga berdekatan dengan pesta demokrasi Indonesia.
Tanggal 30 Juni 2018 hanya tiga hari setelah pemungutan dan penghitungan suara pilkada serentak pada 27 Juni 2018.
Tanggal itu juga masih dalam masa rekapitulasi hasil penghitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum.
Pilkada serentak 2018 digelar di 171 daerah yang terdiri dari 13 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten.