Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Terdakwa Penganiayaan Anggota Bonek Kembali Disidang

By Aidina Fitra - Selasa, 8 Mei 2018 | 10:45 WIB
Teman sekolah Micko Pratama saat berdoa di makam almarhum, Minggu (15/4/2018). (jatim.tribunnews.com)

Selain MAP, polisi juga memproses hukum tiga tersangka lainnya, yaini AKS (23), STAP (16) dan DZAP (16).

Berkas perkara ketiga tersangka itu telah sampai dan tengah dalam penelitian Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo.

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P