Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
"Menurut anda, dengan kehadiran Marc di timnas Indonesia apakah sangat membantu? Jika anda berpikir 'ya' maka saya juga berpikiran sama," katanya.
Baru-baru ini Marc mengunggah sebuah jejak rekam keluarganya melalui fitur Story di akun Instagram miliknya.
Di situ ia menuliskan keterangan bahwa kakek buyutnya yang bernama Jan Ernst Karel Klok lahir di kota Makassar pada tanggal 2 Juni 1630.
Pada masa itu memang bangsa Belanda telah masuk ke wilayah Indonesia untuk berdagang melalui Kongsi Dagang atau Perusahaan Hindia Timur Belanda (Vereenigde Oostindische Compagnie atau VOC).
VOC ini sendiri berdiri 1602, atau 28 tahun sebelum kakek buyut Marc lahir.
Dengan demikian, masuk akal apabila kakek buyut Marc memang pernah menginjakkan kakinya di tanah Makassar.
Jika kelak ia berhasil dinaturalisasi dan memperkuat timnas Indonesia.
Maka Marc bakal mengikuti jejak sejumlah pemain asal Belanda lainnya seperti Johnny Van Beukering, Ezra Walian, Stefano Lilipaly, Sergio Van Dijk, Raphael Maitimo, hingga Diego Michiels.
Namun hukum di Indonesia menyatakan bahwa seorang WNA baru bisa diproses pengajuan untuk menjadi WNI dengan masa tinggal minimal 5 tahun terlebih dahulu.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Marc Klok Didukung Ayahnya Jadi WNI, https://makassar.tribunnews.com/2018/06/13/marc-klok-didukung-ayahnya-jadi-wni.
Penulis: Ilham Mulyawan
Editor: Mahyuddin