Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Ia pun memberikan himbauan agar para suporter bisa berperilaku tertib dan tidak melakukan tindakan vandalisme lagi.
"Jangan melakukan hal negatif seperti anarkisme, provokasi, membawa petasan atau flare, minuman keras, dan narkoba, ataupun melanggar aturan lalu lintas," kata Wahyu Bintono.
Keempat tersangka yang sudah diamankan itu adalah FK (17), PR (16), ND (17), dan RS (15).
Dua nama pertama ditangkap karena didapati petugas sedang merusak kursi dengan cara ditendang dan dilempar ke lapangan.
Sementara dua nama terakhir diamankan lantaran membawa kembang api dan menyalakannya.
FK dan PR mengaku nekat melakukan pengrusakan kursi karena kesal melihat tim asuhan Rahmad Darmawan kalah dari Arema FC.
Ia juga sedikit membela dirinya ketika ditanya pihak kepolisian.
"Jujur pak, saya kesal karena Sriwijaya FC kalah. Bukan kami saja yang merusak kursi saat itu tetapi banyak juga suporter yang merusaknya," kata FK.