Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Sanksi untuk Persib atas Tewasnya Haringga Sirila Masih Misteri

By Muhammad Robbani - Rabu, 26 September 2018 | 18:52 WIB
Rekonstruksi pengeroyokan Haringga Sirla di Stadion GBLA pada Rabu (26/9/2018). Tersangka Budiman saat memperagakan penganiayan. (mega nugraha/tribun jabar)

Ketum PSSI, Edy Rahmayadi menggelar jumpa pers, membahas soal kematian suporter, di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (25/9/2018).

Disebut Gubernur Sumatra Utara itu, pembicaraan sanksi kepada pihak yang bersalah terus menjadi perdebatan.

Edy Rahmayadi tak mau menjatuhkan sanksi secara tergesa-gesa yang bisa saja justru salah sasaran.

(Baca Juga: Daftar 22 Suporter Tewas di Era Ketum PSSI Edy Rahmayadi)

(Baca Juga: Skuat Persib Bandung Suarakan Persatuan usai Kasus Meninggalnya Haringga Sirla)

(Baca Juga: Jelang Laga Kontra India, 9 Pemain Timnas U-16 Indonesia Tak Ikut Berlatih)

"Rekomendasi sudah dibicarakan dan ada aturan main, ada hukuman paling rendah, finansial, sampai tingkat diskualifikasi, sampai ke sana hukumannya," tuturnya menjawab potensi hukuman.

"Jangan sampai saya mengambil keputusan menghukum orang, tapi orang itu tidak bersalah."

"Saya tidak mau dibilang, 'Wah hebat Si Edy ini berani mengambil keputusan."

"Tapi saya malah menghukum orang yang benar," ucapnya.

Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) memutuskan menghentikan Liga 1 senior sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

 

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P