Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
PSSI umumkan sanksi untuk Persib Bandung terkait tewasnya seorang suporter Persija Jakarta di Stadion GBLA, Minggu (23/9/2018).
Dikutip SuperBall.id dari laman PSSI, Komisi Disiplin PSSI menyimpulkan memang ada beberapa pelanggaran kode disiplin.
Beberapa pelanggaran tersebut adalah suporter Persib melakukan intimidasi kepada ofisial Persija saat perteuan teknis, melakukan sweeping, pengeroyokan dan pemukulan suporter Persija hingga tewas sebelum pertandingan.
(Baca Juga: Mantan Kiper Timnas Indonesia Terpaksa ke Pengungsian karena Terdampak Gempa dan Tsunami di Palu)
Komdis juga menyilai panitia penyelenggara pertandingan gagal memberikan rasa aman dan nyaman terhadap suporter yang datang menonton.
Melihat dari beberapa pelanggaran ini, Komisi Disiplin memutuskan hukuman pada Persib Bandung berupa berkandang di Kalimantan tanpa penonton sampai akhir musim Liga 1 2018.
Tak cukup itu saja, Persib juga didera pertandingan tanpa penonton di Bandung selema setengah musim Liga 1 2019.
Sementara itu, suporter Persib, Bobotoh, disanksi berupa larangan menyaksikan pertandingan kandang dan tandang serta laga Liga 1 lainnya sampai setengah musim 2019.
Untuk Panitia Penyelenggara, Komdis memutuskan ketua panitia pelaksana pertandingan dan security officer berupa larangan ikut serta dalam kepanitian Persib Bandung selama dua tahun.
(Baca Juga: Tiket ke Babak Delapan Besar untuk Mengapresiasi Suporter PSS Sleman)
Selain itu, Panitia Pelaksana diharuskan membayar denda sebesar Rp 100 juta dan diwajibkan memerangi dan melarang rasisme serta tulisan provokasi serta slogan menghina pada spanduk, poster, baju dan atribut lainnya dengan cara apapun.
Tak cukup itu saja, bagi tersangka pengeroyokan Haringga Sirla, Komdis melarang menonton sepak bola di wilayah Republik Indonesia seumur hidup.
Seiring keputusan Komdis, PSSI memutuskan untuk mencabuk status penghentian sementara Liga 1 dan digulirkan kembali pada 5 Oktober 2018.