Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Persib Selamat dari Hukuman yang Bisa Jegal Juara Liga 1 2018

By Fitri Asrianggi - Selasa, 2 Oktober 2018 | 15:37 WIB
Skuat Persib Bandung pada pekan ke-14 Liga 1. ( ALVINO HANAFI/BOLASPORT.COM )

Persib Bandung akhirnya dijatuhi sanksi akibat kematian Haringga Sirla, suporter Persija Jakarta.

Dalam sanksi hasil sidang Komisi Disiplin (Komdis) PSSI 1 Oktober 2018 yang dirilis di PSSI.org, Selasa (2/10/2018), itu sebetulnya ada sembilan sanksi yang terkait dengan Persib.

Kesembilan sanksi itu berhubungan dengan semua peristiwa yang terjadi pada tanggal 23 September 2018 ketika Persib menjamu Persija Jakarta, baik di dalam maupun luar Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung.

Rinciannya, satu sanksi kepada Persib sebagai klub, satu sanksi kepada panitia pelaksana pertandingan, dua sanksi kepada suporter, empat sanksi kepada pemain, dan satu kepada asisten pelatih.

(Baca Juga: PSSI Putuskan Sanksi untuk Persib dan Bobotoh, Mulai dari Berkandang di Luar Pulau Jawa hingga Hukuman Seumur Hidup)

(Baca Juga: Akui Perjuangan Timnya Sulit, Pelatih Australia Merasa Beruntung Mengalahkan Timnas U-16 Indonesia)

(Baca Juga: Persib Bandung Lakoni Tiga Laga Berat di Luar Kandang dan Tanpa Pendukung)

Empat pemain Persija juga terkena sanksi, bukan terkait kematian Haringga Sirla, melainkan karena permainan di dalam stadion.

Jenis pelanggaran yang dituduhkan Komdis PSSI kepada Persib sebagai klub adalah melakukan intimidasi kepada ofisial Persija pada saat Match Coordination Meeting, melakukan sweeping, pengeroyokan dan pemukulan terhadap suporter Persija hingga tewas.

Hukuman yang dijatuhkan adalah sanksi pertandingan kandang (home) harus digelar di luar Pulau Jawa, yaitu Kalimantan, tanpa penonton sampai akhir musim kompetisi 2018.