Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Barito Putera dijatuhi hukuman denda dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI sebagai akibat dari perlakuan sejumlah ofisial mereka terhadap wasit.
Hasil sidang Komdis PSSI pada Senin (1/9/2018) menghasilkan sejumlah keputusan kepada tim-tim kontestan Liga 1 2018 maupun Liga 2 2018.
Selain Persib Bandung dan Persija Jakarta yang mendapat hukuman berat, Barito Putera juga tak luput dari jeratan tersebut.
Tercatat, empat kejadian yang terjadi di dua laga Barito Putera sebelumnya membuat tim itu harus rela menggelontorkan hingga 75 juta rupiah untuk membayar denda.
Dua pertandingan itu adalah kala Laskar Antasari menjamu Bali United di Stadion 17 Mei, Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada 18 September 2018, serta saat bertandang ke markas Bhayangkara FC, 22 September 2018.
(Baca Juga: PSSI Putuskan Sanksi untuk Persib dan Bobotoh, Mulai dari Berkandang di Luar Pulau Jawa hingga Hukuman Seumur Hidup)
(Baca Juga: Akui Perjuangan Timnya Sulit, Pelatih Australia Merasa Beruntung Mengalahkan Timnas U-16 Indonesia)
Seluruh poin pelanggaran yang dicatat Komisi Disiplin PSSI adalah perlakuan dan sikap tidak respek sejumlah ofisial tim kebanggaan warga Banua itu terhadap wasit yang memimpin laga.
Hukuman pertama dijatuhkan kepada sang pelatih, Jacksen F Tiago.