Striker Asing Dilarang di Liga 1 2019? Ini Penjelasan PT LIB

By Aidina Fitra - Rabu, 19 Desember 2018 | 20:25 WIB
Aleksandar Rakic adalah striker PS Tira yang menjadi top scorer Liga 1 2018 dengan jumlah 21 gol. Apa jadinya jika striker asing tak boleh tampil di Liga 1 2019? (GONANG SUSATYO/BOLASPORT.COM)

Wacana pelarangan striker asing di Liga 1 2019 terus menggelinding.

Ide pelarangan striker asing di Liga 1 2018 ini muncul setelah Timnas Indonesia mengalami kesulitan mencari pemain di lini depan itu.

Gara-gara tak memiliki pilihan terbaik untuk posisi striker itu, performa Timnas Indonesia anjlok.

Untuk itulah, muncul gagasan untuk melarang semua klub, terutama di Liga 1, memakai striker asing.

(Baca Juga: Ketum PSSI Tak Bisa Hadiri Diskusi Mafia Bola bersama Najwa Shihab)

(Baca Juga: Persela Tak Didampingi Pelatih untuk Hadapi 64 Besar Piala Indonesia 2018)


Seluruh klub dituntut memiliki striker lokal agar bisa berkembang dan menjadi pilihan Timnas Indonesia.

Sebagai operator kompetisi Liga 1, PT LIB belum memutuskan apakah regulasi pelarangan penyerang asing akan berlaku di musim 2019 atau tidak.

Menurut Direktur PT LIB Risha Adi Widjaya, keputusan tentang striker asing itu berada di tangan PSSI, sedangkan PT LIB hanya sebagai pelaksana.