Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Ketua Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI), Richard Sam Bera, mengaku mendapatkan 23 pertanyaan dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminial (Bareskrim) Polri terkait adanya dugaan match fixing atau pengaturan skor di persepakbolaan Tanah Air.
Selain Richard, Andreas Marbun selaku Sekjen BOPI juga diperiksa Bareskrim Polri di Gedung Ombudsman, Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (21/12/2018).
Kedua tokoh penting di BOPI itu diperiksa mulai pukul 14.00 sampai 17.00 WIB.
Selama tiga jam di dalam ruangan, Richard dan Marbun harus menjawab apa yang disampaikan oleh pihak Bareskrim Polri demi menghentikan praktik match fixing.
(Baca Juga: Curhat Luis Milla soal Pengalaman Melatih Timnas Indonesia kepada Media Spanyol)
"Tadi saya ditanya sebanyak 23 pertanyaan dan lebih kepada siapa yang bertanggung jawab dalam pertandingan sepak bola," kata Richard.
"Tidak ada pertanyaan khusus dan hanya ke hal-hal umum terlebih dahulu," ucap Richard menambahkan.
Pada pertemuan tadi, BOPI tidak membawa dokumen untuk melaporkan adanya dugaan pengaturan skor.
Ke depan, BOPI akan menunggu laporan dari klub-klub yang nantinya diserahkan kepada pihak kepolisian.
Pria berusia 47 tahun itu juga menambahkan pihaknya siap menampung keluhan masyarakat Indonesia apabila menemukan match fixing di persepakbolaan Tanah Air.