Polri Resmikan Satgas Pemberantasan Mafia Bola, Berikut Jajarannya

By Mochamad Hary Prasetya - Jumat, 21 Desember 2018 | 22:08 WIB
Ilustrasi pengaturan skor. (TRIBUNNEWS.COM)

Kepolisian Republik Indonesia meresmikan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Sepak Bola Indonesia.

Satgas itu pun dipimpin oleh Karo Provos Polri, Brigjen Hendro Pandowo, demi membuat sepak bola Indonesia bersih dari kasus match fixing.

Tak bisa dipungkiri, kasus suap dalam sepak bola Indonesia saat ini sedang terus berkembang.

Kapolri Tito Karnavian langsung terjun dan berjanji akan menyelidiki kasus-kasus tersebut hingga tuntas.

Hendro Pandowo tidak akan bekerja sendiri dalam Satgas tersebut.

(Baca Juga: Curhat Luis Milla soal Pengalaman Melatih Timnas Indonesia kepada Media Spanyol)

Ia akan didampingi oleh Karo Misinter Divisi Hubintern Polri, Brigjen Krishna Murti.

“Kami ingin menyampaikan berkaitan dengan langkah konkret dari satgas anti mafia bola. Jadi Mabes Polri dan Polda Metro Jaya itu sudah membentuk Satgas Anti Mafia Bola yang dibentuk sesuai dengan surat perintah bapak Kapolri Tito Karnavian nomor 3678 tanggal 21 Desember 2018,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (21/12/2018).

“Tim ini diketuai oleh Brigjen Hendro Pandowo, wakilnya itu Brigjen Krishna Murti,” 

Lebih lanjut Argo Yuwono mengatakan, ke depannya akan dibentuk tim penegakan hukum yang diketuai oleh Direskrimum.