Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
SUPERBALL.ID - Presiden Joko Widodo menandatangani Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional.
Presiden Joko Widodo mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) soal pembangunan sepak bola nasional.
Dalam Inpres tersebut, Presiden Jokowi menginstruksikan 12 kementerian, Kapolri, dan seluruh gubernur dan bupati/wali kota untuk meningkatkan prestasi sepak bola berdasarkan fungsi dan tugasnya masing-masing.
Baca Juga : Jadwal Laga Timnas U-22 Indonesia Selama di Piala AFF U-22 2019
Baca Juga : Osvaldo Haay Tinggalkan Klub Spanyol demi Persebaya
Baca Juga : Aji Santoso Makin Bergairah Menghempaskan Skuat Bintang Bali United
Baca Juga : Irfan Bachdim Optimistis Kalahkan Skuat Pelatih yang Disanjungnya
Baca Juga : Respon Andy Setyo yang Ditunjuk sebagai Kapten Timnas U-22 Indonesia
"Betul, tanggal 25 Januari 2019 sudah dikeluarkan Inpres soal percepatan pembangunan sepak bola nasional," ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung kepada Kompas.com, Kamis (14/2/2019).
Bentuk dari peningkatan prestasi tersebut melalui: