Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka dan mendapat tiga jahitan di bagian pelipis kiri dan bagian bawah kiri mata mengalami pembengkakan.
Lebih lanjut, Alam mengatakan bahwa pihak terlapor sempat menjenguk korban di rumah sakit sehari berselang seusai kejadian.
Baca Juga : Kode Jari dari Patrich Wanggai Saat Laga Persija Vs Kalteng Putra
Dalam kesempatan tersebut, Patrich pun turut menyampaikan harapannya untuk menempuh jalur damai.
"Patrich sempat datang langsung untuk meminta maaf dan mau menanggung biaya rumah sakit," ujar Alam.
"Saat itu kami mempersilakan damai dengan korban, namun karena kami telah membuat laporan ke kepolisian maka kami meminta dia mengikuti aturan hukum yang berlaku. Dia bilang siap saat itu," tutur Alam mengakhiri.
Baca Juga : Jelang Liga 1 2019, Ada 4 Tim yang Belum Lengkapi Slot Pemain Asing
Sementara itu, kuasa hukum korban lainnya, Benny Yulianingsih SH, mengatakan bahwa laporan ke Polda DIY telah dimasukkan sejak 11 April 2019 dan saat ini pihaknya terus memantau perkembangan kasus tersebut.
"Proses hukum saat ini telah sampai pelimpahan di Kasubdit III Dirkrimum Polda DIY, dan kami akan pantau terus perkembangannya," kata Benny.
Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yulianto, juga membenarkan adanya laporan terkait penganiayaan yang dilakukan oleh Patrich Wanggai.
"Benar, laporan sudah masuk dan saat ini ditangani Krimum (Kriminal Umum)," kata Yulianto.
Kalteng Putra saat ini memang tengah menjalani pemusatan latihan di Yogyakarta untuk persiapan Liga 1 2019.