Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
SUPERBALL.ID - Striker Kalteng Putra, Patrich Wanggai, dilaporkan ke Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah (Polda) DIY terkait kasus dugaan penganiayaan pada Kamis (11/4/2019).
Patrich Wanggai dilaporkan ke Polda DIY oleh Lalu Dhimas Ajie Dwiatmaja (32 th), warga Prawirodirjan, Gondomanan, Yogyakarta.
Eks pemain Persib Bandung itu diduga melakukan tindakan penganiayaan di salah satu kelab malam di kawasan Jalan Demangan Baru, Yogyakarta, Kamis (11/4/2019), pukul 03.30 WIB.
Kuasa hukum pelapor kasus atas nama Dwi Endy Wirabhuana dan Lalu Dhimas (korban), Alam Dikorama AMd SH, mengatakan bahwa kejadian bermula saat korban berupaya melerai perkelahian yang melibatkan Patrich dengan pengunjung lain.
"Menurut keterangan pelapor, korban ini dipiting terlebih dahulu menggunakan lengan dan dipukul sekali di bagian pelipis kiri hingga tersungkur," kata Alam dikutip BolaSport.com dari Tribun Jogja.
Baca Juga : Kalteng Putra dan Madura United Peringkat Tiga di Piala Presiden 2019
Setelah mengetahui korban tersungkur dan pingsan, Alam mengatakan bahwa Patrich melarikan diri dari lokasi kejadian sementara korban dibawa ke rumah sakit karena pingsan.
"Padahal dia (pelapor) hanya berniat melerai. Oleh beberapa temannya, korban dibawa ke RS Bethesda dan mendapat perawatan selama tiga hari karena luka yang dialami," kata Alam saat ditemui di kantornya kawasan Timoho Jumat (19/4/2019).
"Korban tersungkur lalu pingsan, massa mencoba mengejar tetapi terlapor langsung kabur," ujar Alam menambahkan.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka dan mendapat tiga jahitan di bagian pelipis kiri dan bagian bawah kiri mata mengalami pembengkakan.
Lebih lanjut, Alam mengatakan bahwa pihak terlapor sempat menjenguk korban di rumah sakit sehari berselang seusai kejadian.
Baca Juga : Kode Jari dari Patrich Wanggai Saat Laga Persija Vs Kalteng Putra
Dalam kesempatan tersebut, Patrich pun turut menyampaikan harapannya untuk menempuh jalur damai.
"Patrich sempat datang langsung untuk meminta maaf dan mau menanggung biaya rumah sakit," ujar Alam.
"Saat itu kami mempersilakan damai dengan korban, namun karena kami telah membuat laporan ke kepolisian maka kami meminta dia mengikuti aturan hukum yang berlaku. Dia bilang siap saat itu," tutur Alam mengakhiri.
Baca Juga : Jelang Liga 1 2019, Ada 4 Tim yang Belum Lengkapi Slot Pemain Asing
Sementara itu, kuasa hukum korban lainnya, Benny Yulianingsih SH, mengatakan bahwa laporan ke Polda DIY telah dimasukkan sejak 11 April 2019 dan saat ini pihaknya terus memantau perkembangan kasus tersebut.
"Proses hukum saat ini telah sampai pelimpahan di Kasubdit III Dirkrimum Polda DIY, dan kami akan pantau terus perkembangannya," kata Benny.
Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yulianto, juga membenarkan adanya laporan terkait penganiayaan yang dilakukan oleh Patrich Wanggai.
"Benar, laporan sudah masuk dan saat ini ditangani Krimum (Kriminal Umum)," kata Yulianto.
Kalteng Putra saat ini memang tengah menjalani pemusatan latihan di Yogyakarta untuk persiapan Liga 1 2019.