Kata Ketum PSSI Soal Match Fixing di Laga Perses Kontra Persikasi

By Mochamad Hary Prasetya - Rabu, 27 November 2019 | 12:50 WIB
M Iriawan alias Iwan Bule. (ISITIMEWA)

Mereka diduga melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 undang-undang nomor 11 tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap atau Pasal 55 KUHP.

Baca Juga: Raih Kemenangan Pertama Bersama Spurs, Ini Meme Super Kocak Mourinho

Pihak Satgas Anti Mafia Bola menduga pengurus Persikasi melakukan siap dengan memberikan uang kepada perangkat pertandingan dalam laga itu.

Pada akhir laga, Persikasi Bekasi menang melawan Perses Sumedang dengan skor 3-2.