Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
SUPERBALL.ID -Manajemen PSM Makassar ternyata sebelumnya sudah menebak bahwa Darije Kalezic berencana mundur sebagai pelatih.
CEO PT PSM Makassar, Munafri Arifuddin, menanggapi mundurnya pelatih Darije Kalezic.
Darije Kalezic dipastikan tidak akan menangani PSM Makassar pada musim depan setelah pria asal Bosnia-Herzegovina tersebut mundur.
Banyak pihak menilai mundurnya Darije Kalezic bersama PSM Makassar akibat prestasi tim beralias Juku Eja yang mulai merosot pada putaran kedua Liga 1 2019.
Maklum, dalam empat laga terakhir yang sudah diikuti, PSM Makassar mengalami tiga kali kekalahan dan satu kali hasil imbang.
Kekalahan paling menyakitkan dialami PSM Makassar saat bermain tandang menghadapi PSIS dengan skor 0-1, lalu dijamu Persela Lamongan, Sabtu (7/12/2019) kalah 1-3, dan terbaru menghadapi tuan rumah Barito Putera, Rabu (11/12/2019) kalah tipis 2-3.
Baca Juga: Frank Lampard Akui Chelsea Terlalu Cari Aman Saat Melawan Bournemouth
Di satu sisi ketika bermain kandang, PSM Makassar ditahan imbang Borneo FC 2-2.
Kabar mundurnya Darije Kalezic sebagai pelatih PSM Makassar ini pun langsung mendapat tanggapan serius dari CEO PSM Makassar, Munafri Arifuddin.
Munafri menilai, mundurnya Darije sebagai pelatih PSM Makassar memang sudah ditebak.
Dilansir BolaSport.com dari laman Tribun Timur, Minggu (15/12/2019) pihaknya memang telah menyelesaikan kontrak setahun dengan Darije dan tidak diperpanjang untuk musim depan.
Baca Juga: Wajah Asing Dominasi Raja Assist Liga 1 2019, Satu Nama Lokal Kembali Curi Perhatian
Kontrak Darije memang hanya semusim dengan PSM Makassar sejak diperkenalkan 3 Februari 2019 di Hotel Aryaduta, Makassar.
Namun, manajemen PSM Makassar memberikan sejumlah target untuk Darije jika ingin diperpanjang kontraknya.
Target tersebut yaitu mampu menjuarai Liga 1 2019, juara di turnamen dan mampu lolos ke babak selanjutnya di AFC Cup 2019.
Meski demikian, musim ini, PSM Makassar hanya sanggup meraih satu gelar juara penting yaitu Piala Indonesia 2018.