Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Pemain Indonesia Kini Bisa Berkarier di Liga Korea Selatan Lewat Jalur Khusus

By Aulli Reza Atmam - Jumat, 3 Januari 2020 | 21:20 WIB
Striker Pohang Steelers, David Da Silva (posisi keempat dari kanan) saat menjalani laga kontra tuan rumah Jeonbuk Hyundai Motors pada lanjutan Liga Korea Selatan 2019 di Stadion Jeonju World Cup, 30 Maret 2019. (FACEBOOK.COM/JEONBUK1994)

SUPERBALL.ID - Pemain asal Indonesia kini bisa bermain di Liga Korea Selatan lewat jalur khusus berupa aturan baru mengenai pemain asing.

Liga sepak bola profesional Korea Selatan atau K-League akhirnya resmi memberlakukan aturan baru mengenai kuota pemain asing ASEAN yang diberlakukan mulai musim 2020.

Rencana mengenai penerapan aturan ini sudah muncul sejak beberapa bulan lalu dan akhirnya pengelola K-league mengumumkan pengesahannya pada Jumat (3/1/2020).

Seperti dikutip SuperBall.id dari Yonhap News Agency, aturan baru tersebut membuat klub-klub K-League kini bisa memiliki lima pemain asing.

Lima pemain asing tersebut terdiri dari tiga pemain dengan negara asal manapun, satu dari negara anggota Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) dan satu lagi dari negara anggota ASEAN.

Baca Juga: Karena Alasan Ini, Spasojevic Dirumorkan akan Tinggalkan Bali United

Adapun negara yang merupakan anggota ASEAN adalah Brunei, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand, dan Vietnam.

Selain soal kuota pemain asing ASEAN, aturan baru lainnya yang dimiliki K-League mulai musim 2020 adalah terkait skorsing akibat hukuman kartu, batas minimal gaji pemain, lapangan.

Kini, skorsing satu laga akan diberikan kepada pemain yang menerima lima kartu kuning plus satu skorsing lagi setiap tambahan tiga kartu kuning.

Jika seorang pemain sudah dua kali diskorsing karena hukuman tersebut, setelahnya pemain tersebut akan diskorsing dengan hanya menerima dua kartu kuning.