Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Pasal yang disangkakan dalam laporan itu adalah Pasal 49 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT.
Ini bukan pertama kalinya Ismed dan sang istri terlibat dalam masalah rumah tangga.
Pada 2018, Cut Rita pernah menuduh Ismed berselingkuh dengan model hingga adik sepupunya sendiri.
Namun Ismed tak terlalu ambil pusing atas masalah itu dan lebih memilih fokus bersama Persija.
Seperti diketahui, Cut Rita dan Ismed sudah 16 tahun berumah tangga.
Keduanya terpaut perbedaan usia yang jauh karena ternyata Ismed adalah mantan anak asuh Cut Rita.