Kronologi Ditangkapnya Kiper Liga 2 Choirun Nasirin: Diciduk Saat Bertransaksi Narkoba di Hotel bersama 3 Orang Lain

By Aulli Reza Atmam - Senin, 18 Mei 2020 | 19:22 WIB
Ilustrasi jual beli narkoba (adityafahmi)

Selain diamankan, BNNP juga melakukan introgasi serta penggeledahan di kamar hotel serta kendaraan yang digunakan para tersangka.

Dari penggeledahan, tim BNNP menemukan barang bukti berupa narkoba berjenis methapetamine sebanyak kurang lebih 5 kilogram.

Lewat penelurusan jejak digital para tersangka, terdeteksi pula keberadaan pabrik gelap pembuatan narkoba (clandestine laboratory) di wilayah Mijen, Semarang.

Para tersangka yang tertangkap dibawa ke Mijen, Semarang, dan di sana BNNP kemudian berhasil menemukan clandestine laboratory beserta sisa bahan baku pembuatan narkoba berjenis HCL dan asetone.

Setelah berkoordinasi dengan aparat setempet serta penyidik BNNP Jateng, seluruh barang bukti disita untuk kepentingan penyidikan.

Baca Juga: Pemain Chelsea Ditangkap Polisi Karena Langgar Aturan Lockdown Bersama Seorang Wanita