Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Jadi Kelompok Rentan di Masa Pandemi, Orangtua Perlu Lindungi Anak dan Remaja dengan Vaksin dan Prokes

By Nana Triana - Jumat, 23 Juli 2021 | 15:38 WIB
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dokter Siti Nadia Tarmizi M.Epid dalam Dialog Produktif “Anak Terlindungi Indonesia Maju” yang diselenggarakan KPCPEN dan ditayangkan di FMB9ID_IKP, Kamis (22/7/2021).

SUPERBALL.ID – Pandemi Covid-19 berpotensi menimbulkan berbagai dampak negatif terhadap anak dan remaja di Indonesia. Baik secara langsung maupun tidak langsung. Untuk itu, pemerintah berupaya memberikan perlindungan melalui vaksinasi Covid-19 bagi anak dan remaja usia 12- 17 tahun.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dokter Siti Nadia Tarmizi M.Epid mengatakan, Pelaksanaan vaksinasi dengan sasaran usia 12-17 dilaksanakan di fasilitas layanan Kesehatan (Fasyankes) serta sekolah-sekolah di seluruh Indonesia.

“Kita bekerja sama dengan sekolah-sekolah untuk memberikan layanan vaksinasi. Distribusi vaksin yang saat ini dilakukan juga sudah termasuk untuk alokasi vaksinasi remaja kita,” kata dokter Nadia dalam Dialog Produktif “Anak Terlindungi Indonesia Maju” yang diselenggarakan KPCPEN dan ditayangkan di FMB9ID_IKP, Kamis (22/7/2021).

Dengan bertambahnya sasaran vaksin di Insonesia, target capaian herd immunity bertambah dari sebelumnya 181,5 juta jiwa menjadi 208 juta jiwa karena sudah boleh memvaksinasi anak dan remaja usia 12-17 tahun.

Meski demikian, dokter Nadia berpesan, agar orangtua selalu menjaga anak-anak mereka melalui penerapan protokol kesehatan.

Baca Juga: Jawaban Jujur Pemuda Man United soal Perdebatan Klasik Ronaldo Vs Messi

“Artinya anak-anak jangan dihadapkan pada risiko penularan Covid-19, seperti dibawa melakukan perjalanan dan diajak makan di luar rumah. Kita tahu risiko penularan itu sangat besar saat beraktivitas di luar rumah,” imbaunya.

Dokter Nadia juga menambahkan, selain fokus untuk keluar dari pandemi, penting juga kita memberikan imunisasi rutin kepada anak usia 18 bulan.

“Mulai dari imunisasi hepatitis B, BCG, PCV, campak dan rubella. Itu merupakan vaksin yang rutin kita berikan setiap tahunnya,” jelas dokter Nadia.

Sementara itu, Direktur Bidang Keluarga, Perempuan, Anak, Pemuda dan Olahraga Kementerian PPN/BAPPENAS Woro S. Sulistyaningrum, ST, MIDS., menyoroti bahwa sering kali kita terjebak dengan anggapan, Covid-19 ini hanya berdampak pada orang dewasa.