Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Vaksinasi tanpa penerapa prokes, kata Reisa, tidak akan berdampak optimal terhadap upaya penanganan pandemi di tanah air.
“Pandemi tidak akan berakhir dalam waktu dekat. Karena itu, setiap individu harus siap melakukan perubahan perilaku untuk menerapkan protokol kesehatan sebagai kebiasaan sehari-hari,” kata Reisa.
Di samping penerapan prokes, Reisa menyebut, pemerintah juga terus mendorong ketersediaan vaksin bagi masyarakat. Hal itu dibuktikan pemerintah dengan mendatangkan lebih dari 500.000 dosis vaksin jadi AstraZeneca, Rabu (1/9/2021).
“Dengan tambahan vaksin ini, Indonesia kini memiliki ketersediaan vaksin lebih dari 218,5 juta dosis dalam bentuk bahan baku maupun vaksin jadi,” ujar Reisa.
Baca Juga: Susah Disamai! Cristiano Ronaldo Cetak Rekor Legendaris di Level Negara
Selain penambahan stok vaksin, pemerintah juga terus mengupayakan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi serta keterlibatan Satgas Prokes di berbagai ruang dan fasilitas publik guna mengoptimalkan pengawasan.
“Satgas Prokes diharapkan akan membantu proses adaptasi masyarakat pada saat beraktivitas, baik saat berbelanja, berolahraga, mendapatkan pelayanan kesehatan, menggunakan transportasi, bekerja, berada di lingkungan pendidikan, beribadah, dan sebagainya,” pungkas Reisa.