Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
SUPERBALL.ID – Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Tubagus Ahmad Choesni mengatakan, bantian sosial (bansos) memiliki dua manfaat. Hal itu ia sampaikan dalam Dialog Virtual Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9), Rabu (1/9/2021).
“Penyaluran bansos diharapkan dapat membantu daya beli masyarakat yang membutuhkan. Lalu, ketika Bansos tersebut dimanfaatkan oleh KPM (Keluarga Penerima Manfaat, red) untuk konsumsi, maka hal tersebut dapat mendorong pemulihan ekonomi,” ujarnya menurut rilis yang diterima Intisari, Jumat (3/9/2021).
Sebagai informasi, pemerintah memberikan dua jenis bansos kepada masyarakat selama masa pandemi, yakni bansos reguler yang disalurkan setiap tahun dan bansos nonreguler.
Contoh bansos nonreguler adalan bantuan sosial tunai (BST) yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia. Pemerintah memberikan Rp 600.000 untuk satu KPM. Saat ini, penyaluran BST sudah memasuki tahap ke-5 dan 6.
Baca Juga: Indonesia Raih 5 Medali Olimpiade, Menpora: Pandemi Bukan Halangan untuk Berprestasi
Selain itu, bansos nonreguler juga diberikan dalam rupa bantuan beras sebanyak 10 kilogram (kg) untuk satu KPM. Bantuan beras yang disalurkan oleh Badan Urusan Logistik (Bulog) tersebut menyasar 28,8 juta KPM.
Tubagus mengatakan bahwa dalam pengadaan dan penyaluran bansos, pemerintah pusat tidak bekerja sendirian.
Kolaborasi dengan berbagai pihak menjadi kunci keberhasilan bansos disalurkan tepat waktu, kualitas, dan sasaran. Pemerintah pusat bekerjasama dengan pemerintah daerah, Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan masyarakat.
Salah satu contoh penerapan kolaborasi adalah program pembagian sembilan bahan pokok (sembako) di Sukoharjo, Jawa Tengah.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho yang hadir dalam dialog virtual tersebut mengatakan, pihaknya turut membantu dalam penyaluran bansos beras dari pemerintah.