Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
SUPERBALL.ID - Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF) belum lama ini mengungkap adanya kasus match fixing yang melibatkan dua pebulu tangkis Tiongkok.
Belakangan ini sepak bola Indonesia juga tengah diramaikan dengan munculnya kasus match fixing di Liga 2 2021.
Match fixing (pengaturan skor) itu melibatkan lima mantan Perserang Serang.
Tak berselang lama, kabar mengejutkan juga datang dari kompetisi kasta tertinggi Indonesia yakni Liga 1 2021.
Baca Juga: Hylo Open - Perang Saudara Terpanjang Indonesia Bisa sampai Final
Pasalnya, kasus serupa dikabarkan terjadi juga di Liga 1, tetapi melibatkan perangkat pertandingan, dalam hal ini wasit Liga 1.
Hal itu terungkap dalam tayangan Mata Najwa dengan tajuk "PSSI Bisa Apa Jilid 6", Rabu (3/11/2021) malam WIB.
Kasus match fixing sejatinya memang bukan hal yang asing di sepak bola dunia, apalagi di sepak bola Indonesia.
Namun, match fixing ternyata tidak hanya terjadi di sepak bola, melainkan juga terjadi di olahraga bulu tangkis.
Belum lama ini, dua pebulu tangkis asal Tiongkok (China) mendapat hukuman larangan bertanding selama dua tahun.
Baca Juga: Lee Zii Jia Lewat, Pemain yang Repotkan Jonatan Christie Bisa Jadi Raja Bulu Tangkis Baru Malaysia
Dilansir SuperBall.id dari New Straits Times, kedua pebulu tangkis tersebut adalah Zhu Jun Hao dan Zhang Bin Rong
Keduanya diketahui melanggar Kode Etik BWF 2017 terkait Taruhan dan Hasil Pertandingan yang Tidak Biasa.
Pada 20 Maret 2019, sebuah perusahaan pengawas taruhan olahraga bernama ESSA mengirimkan email kepada BWF.
Mereka melaporkan adanya aktivitas yang mencurigakan dalam tiga akun taruhan tentang pertandingan ganda campuran di Orleans Masters 2019.
Adapun pertandingan yang dimaksud adalah partai antara Zhu Jun Hao/Hua Xiao Bei melawan Daniel Hess/Stihe Kuspert.
Baca Juga: Lee Zii Jia Bernasib seperti Jojo dan Ginting, Ketakutan Legenda Malaysia Terjadi, Hendrawan Maklumi
Laporan tersebut menghubungkan satu akun taruhan yang usut punya usut terkait dengan Zhu Jun Hao, Zhang Bin Rong, dan seseorang bernama Ming Liu.
Alhasil, BWF pun langsung melakukan investigasi dan mewawancarai kedua pemain itu pada 17 Juni 2019 dan 12 Desember 2019.
Menurut panel BWF yang menyelidiki kasus tersebut, Jun Hao terlibat pengaturan skor di Orleans Masters 2019.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Jun Hao terlibat pengaturan skor dengan sengaja kalah di gim pertama.
“Jun Hao untuk merancang hasil Pertandingan, memasang taruhan pada Pertandingan, serta menggunakan dan menyampaikan informasi orang dalam sehubungan dengan Pertandingan," bunyi tuduhan BWF kepada Jun Hao.
Baca Juga: Rexy Mainaky Janji Mati-matian demi Malaysia, Tradisi Emas Indonesia di Olimpiade Terancam
Sementara itu, menurut BWF, Bin Rong bertaruh pada total 36 pertandingan dalam turnamen di China, Swiss, dan Prancis pada 2019.
“Bin Rong untuk bertaruh pada event Badminton termasuk Pertandingan dan event yang ia ikuti, menggunakan informasi orang dalam, dan bertanggung jawab untuk tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Jun Hao," bunyi tuduhan BWF kepada Bin Rong.
Kasus ini telah diperiksa pada Juli 2021 lalu dan hasilnya keduanya dilarang melakukan aktivitas apa pun terkait bulu tangkis selama dua tahun, berlaku per 13 Agustus 2021.
Baca Juga: Lee Chong Wei Ikut Angkat Topi, Rexy Mainaky Bak Dewa Penyelamat Bulu Tangkis Malaysia
Berdasarkan Prosedur Peradilan, keduanya punya hak untuk melakukan banding atas keputusan tersebut ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) dalam kurun waktu 21 hari sejak keputusan.
Kendati demikian, baik Jun Hao maupun Bin Rong dikabarkan menolak untuk mengajukan banding.
Berdasarkan rilis BWF pada Jumat (5/11/2021), kedua pebulu tangkis tersebut merupakan pemain level regional China.
Jun Hao, yang berusia 23 tahun, saat ini bercokol di peringkat 1398 dunia (ganda putra) dan peringkat 1512 (ganda campuran).
Sedangkan Bin Rong (20 tahun) menempati peringkat 283 (ganda putra) dan peringkat 567 (ganda campuran).
Baca Juga: Bakal Tularkan Hal Ini, Rexy Mainaky Dipercaya Bisa Bikin Bulu Tangkis Malaysia Maju