Program Bansos Pemerintah Dorong Kebangkitan Perekonomian Masyarakat dan Pelaku UMKM

By Hisnudita Hagiworo - Sabtu, 6 November 2021 | 15:27 WIB

SUPERBALL.ID – Sejumlah tantangan dalam menangani pandemi Covid-19 terus dihadapi oleh pemerintah. Salah satunya adalah dalam merancang bantuan yang komprehensif dan inklusif untuk masyarakat dan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang terdampak.

Hal tersebut disampaikan oleh Researcher at Center of Reform on Economics - CORE Indonesia Yusuf Rendy Manilet dalam Dialog Produktif Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Jumat (5/11/2021).

Pada kesempatan tersebut, Yusuf mengatakan bahwa BPUM memberikan manfaat besar bagi UMKM. Sebab, BPUM dapat menjadi modal awal pelaku UMKM setelah pandemi. Hal ini tentunya mempermudah mereka kembali masuk ke roda perekonomian.

Yusuf juga mengatakan, meskipun optimis pemulihan ekonomi lebih baik pada 2022, pemberian bantuan pemerintah masih esensial.

Baca Juga: Agar Bansos Cepat Tersalurkan dan Tepat Sasaran, Pemerintah Kolaborasi dengan Banyak Pihak

“Pada 2020, bantuan untuk UMKM masih tetap diperlukan, karena UMKM memiliki porsi besar dalam perekonomian dan 99 persen di dalamnya adalah kelompok usaha mikro,” ujar Yusuf dalam rilis yang diterima Superball.id, Sabtu (6/11/2021).

Ia pun menyarankan, jika akan dilakukan penarikan bantuan, lebih baik dilakukan secara bertahap dan hati-hati agar tidak berdampak pada masyarakat yang masih membutuhkan.

“Semua juga tergantung ketepatan data, evaluasi penyaluran dana PEN, dan dukungan pemerintah daerah dalam koordinasi penyaluran,” tambahnya.

Sebagai informasi, pemerintah telah menyalurkan berbagai bantuan kepada masyarakat dan pelaku UMKM selama pandemi Covid-19. Bantuan tersebut disalurkan oleh berbagai pihak, yaitu perbankan dan Badan Usaha Milik negara (BUMN).

Direktur Bisnis Mikro Bank Rakyat Indonesia (BRI) Supari menyatakan bahwa sebagai mitra pemerintah dalam penyaluran, BRI telah mendistribusikan bansos ke sektor UMKM dan sektor perlindungan sosial dengan penyerapan yang mendekati 100 persen.