Advertorial

Program Bansos Pemerintah Dorong Kebangkitan Perekonomian Masyarakat dan Pelaku UMKM

By Hisnudita Hagiworo - Sabtu, 6 November 2021 | 15:27 WIB

Bantuan berupa Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) dan tambahan subsidi bunga telah disalurkan kepada pelaku UMKM. Sementara, untuk sektor perlindungan sosial, BRI telah menyalurkan bansos reguler Program Keluarga Harapan (PKH), bansos sembako, dan Bantuan Sosial Tunai.

“Selain itu, terdapat bantuan KUR (Kredit Usaha Rakyat) untuk mendorong pelaku UMKM dalam mengakses fasilitas pembiayaan secara terjangkau,” ujar Supari.

Baca Juga: KPC PEN Gelar Dialog Virtual FMB 9 untuk Mempelajari Keberhasilan Kudus Kendalikan Covid-19

Menurutnya, penyaluran bantuan tersebut berdampak pada pemulihan ekonomi nasional dan akan diakselerasi sampai terjadi pertumbuhan yang diharapkan pemerintah.

“Situasi Covid-19 sudah terkendali dan mobilitas (sudah kembali) tinggi. Beberapa kredit di BRI (juga) sudah mendekati normal seperti saat sebelum pandemi,” kata Supari.

Ia juga optimistis pemulihan UMKM dapat segera terjadi, setidaknya pada semester dua 2022, jika masyarakat semakin disiplin dengan protokol kesehatan.

“Ekosistem ketahanan terhadap pandemi Covid-19 di negara ini sudah kembali terbentuk. Jika tetap bisa dipertahankan, maka akan alami percepatan recovery,” tambah Supari.

Supari juga memperkirakan selain bansos reguler yang dipertahankan, pada 2022, KUR juga masih diperlukan pelaku UMKM. Diharapkan juga KUR dapat diperluas.

Senada dengan Supari, Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Sunar Basuki juga telah menyalurkan dua program bantuan pemerintah.

Bantuan nontunai telah disalurkan kepada 5,3 juta nasabah dan bantuan tunai BPUM disalurkan kepada 3,6 juta nasabah PNM pada 2020. Bantuan tersebut telah diserap dan digunakan oleh lebih dari 90 persen nasabah untuk pemulihan usahanya.


Editor : Yohanes Enggar

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA