Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Advertorial

Program Bansos Pemerintah Dorong Kebangkitan Perekonomian Masyarakat dan Pelaku UMKM

By Hisnudita Hagiworo - Sabtu, 6 November 2021 | 15:27 WIB

“Untuk 2022, PNM menyalurkan bantuan nontunai, sementara BPUM disalurkan oleh bank-bank penyalur. Jadi, kami sudah berikan seluruh database nasabah kepada pemerintah,” ujar Sunar.

Baca Juga: Dorong Keberlangsungan UMKM dan Industri, Pemerintah Maksimalkan Program PEN

Sebagai informasi, PNM melayani masyarakat dengan pembiayaan ultra mikro. Misalnya, pelaku usaha informal yang sebagian besar tidak memiliki akses ke perbankan.

Selain itu, sebanyak 10,8 juta nasabah tersebut semuanya perempuan dan berbasis kelompok. Sebanyak 49 ribu lebih tenaga pendampingan PNM juga secara rutin berkomunikasi dengan para nasabah tersebut.

Selama pandemi Covid-19, pemerintah juga memberikan bantuan berupa subsidi listrik melalui PLN.  Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril mengatakan, pemberian subsidi listrik kepada masyarakat telah berjalan sejak 2003, tetapi pada masa pandemi, bantuan tersebut ditambah dengan stimulus.

“Stimulus tidak hanya diberikan kepada keluarga, tetapi juga untuk golongan bisnis dan industri, termasuk yang berskala kecil,” ujar Bob.

PLN memberikan bantuan diskon bagi UMKM yang ingin menambah daya. Mereka cukup membayar biaya sebesar Rp 150.000-Rp 200.000 dari biaya semula sebesat Rp 4 juta.

Dalam hal penyaluran, pihaknya juga bekerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait untuk pendataan sehingga bantuan dapat tepat sasaran. Sedangkan bantuan lain, berupa pemberian sembako misalnya, dilakukan PLN bersama komponen kepegawaian melalui program CSR.

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P

Editor : Yohanes Enggar

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA