“Untuk 2022, PNM menyalurkan bantuan nontunai, sementara BPUM disalurkan oleh bank-bank penyalur. Jadi, kami sudah berikan seluruh database nasabah kepada pemerintah,” ujar Sunar.
Baca Juga: Dorong Keberlangsungan UMKM dan Industri, Pemerintah Maksimalkan Program PEN
Sebagai informasi, PNM melayani masyarakat dengan pembiayaan ultra mikro. Misalnya, pelaku usaha informal yang sebagian besar tidak memiliki akses ke perbankan.
Selain itu, sebanyak 10,8 juta nasabah tersebut semuanya perempuan dan berbasis kelompok. Sebanyak 49 ribu lebih tenaga pendampingan PNM juga secara rutin berkomunikasi dengan para nasabah tersebut.
Selama pandemi Covid-19, pemerintah juga memberikan bantuan berupa subsidi listrik melalui PLN. Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril mengatakan, pemberian subsidi listrik kepada masyarakat telah berjalan sejak 2003, tetapi pada masa pandemi, bantuan tersebut ditambah dengan stimulus.
“Stimulus tidak hanya diberikan kepada keluarga, tetapi juga untuk golongan bisnis dan industri, termasuk yang berskala kecil,” ujar Bob.
PLN memberikan bantuan diskon bagi UMKM yang ingin menambah daya. Mereka cukup membayar biaya sebesar Rp 150.000-Rp 200.000 dari biaya semula sebesat Rp 4 juta.
Dalam hal penyaluran, pihaknya juga bekerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait untuk pendataan sehingga bantuan dapat tepat sasaran. Sedangkan bantuan lain, berupa pemberian sembako misalnya, dilakukan PLN bersama komponen kepegawaian melalui program CSR.
Editor | : | Yohanes Enggar |
Komentar