Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
SUPERBALL.ID - Hasani Abdulgani selaku anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI memiliki target untuk memproses calon pemain naturalisasi.
Jika menilik target, proses itu akan diselesaikan pada Januari atau Februari 20922.
Saat ini pelatih timnas Indonesia, Shin Tae-yong meminta PSSI agar melakukan naturalisasi empat pemain keturunan Indonesia.
Mereka adalah Sandy Walsh, Kevin Diks, Jordi Amat, dan Mees Hilgers.
Hasani Abdulgani mengatakan bahwa saat ini PSSI tengah memproses naturalisasi tersebut.
Saat ini PSSI masih berkomunikasi dengan agen dari Sandy Walsh, Kevin Diks, Jordi Amat, dan Mees Hilgers.
Sekarang mereka dikabarkan masih dalam melengkapi dokumen.
Baca Juga: Ganda Putra Indonesia Siap Tempur di BWF World Tour Finals, Coach Naga Api Sebut Marcus/Kevin Apes
Untuk itu ditargetkan bisa selesai proses naturalisasi pada Januari 2021.
“Saya sih menargetkan Januari, Februari ya, itu sudah jalan ya karena ini memang big news, negara juga butuhkan karena kita kejar prestasi dan segala macam,” ujar Hasai Abdulgani saat ditemui di Manara BNI, Jakarta Barat, Selasa (30/11/2021).
Hasani juga menjelaskan kenapa PSSI saat ini menjalani komunikasi dengan agen agar tak ada yang salah dalam proses naturalisasi.
Sebab agen dinilai lebih paham dengan apa yang harus dilengkapi.
“Saya pikir birokrasi pemerintah akan lebih cepat. Kalau di sini, pemainnya yang mau harus buat surat pernyataan, lalu dokumennya oke, lengkap,” kata Hasani.
Baca Juga: Thiago Silva Serang Balik Pernyataan Paul Scholes soal Cristiano Ronaldo
“Bagaimanapun kan nanti federasi ke pemain, makanya pakai agen itu supaya tidak salah.”
Soal kelengkapan dokumen memang masih ditunggu, sebab PSSI tak ingin mengalami kesalahan yang sama seperti sebelumnya.
Sebagaimana diketahui, Marc Klok sudah dinaturalisasi, tetapi ada permasalahan yang tak bisa membuktikan.
Marc Klok tak bisa membuktikkan bahwa dirinya ada keturunan Indonesia, sehingga ia belum bisa memperkuat timnas Indonesia.
“Pertama yang harus kami lihat supaya tidak ada pelanggaran dari FIFA, artikel 7 FIFA,” tuturnya.
“Pemain yang dibolehkan untuk kami panggil ini harus punya hubungan dari dengan nenek, kakek, ibu atau ayahnya itu harus dibuktikan lewat dokumentasi.”