Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Omicron Ditemukan di Indonesia, Pemerintah Imbau Masyarakat Patuh Prokes dan Aturan Perjalanan

By Sheila Respati - Jumat, 17 Desember 2021 | 19:01 WIB
Siaran Pers KPC PEN “Menolak Hoaks Covid-19” (KPC PEN)

SUPERBALL.ID – Kasus pertama varian Omicron ditemukan di Indonesia, Kamis (16/12/2021). Oleh sebab itu, kewaspadaan masyarakat perlu kembali diketatkan mengingat persebaran Omicron menyebabkan lonjakan kasus di beberapa negara di dunia.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk patuh protokol kesehatan dan aturan perjalanan yang diberlakukan, terutama pada masa liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

“Bagi masyarakat yang akan melakukan mobilitas, pemerintah mengimbau agar masyarakat memperhatikan aturan pengetatan perjalanan yang telah ditetapkan,” ujar Juru bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Dedy Permadi, menurut keterangan tertulis yang diterima SUPERBALL, Jumat (17/12/2021).

Ia mengatakan, pemerintah daerah juga diimbau untuk melakukan pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan di tempat-tempat yang berpotensi didatangi orang banyak. Misalnya, tempat ibadah, pusat perbelanjaan, dan destinasi wisata lokal.

Meski dua tahun terakhir hari raya keagamaan dan Tahun Baru tidak dapat dirayakan seperti sebelumnya, Dedy berharap makna dan semangatnya tidak redup.

“Pakai masker dengan benar serta patuhi kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah,” kata Dedy.

Selain mewaspadai penularan Covid-19, pemerintah melalui Kemenkominfo juga mengimbau masyarakat untuk bijak mencerna informasi. Pasalnya, persebaran hoaks mengenai Covid-19 juga meningkat di ranah digital.

Pada periode Januari 2020 hingga saat ini telah ditemukan 2.026 hoaks dari total 5.263 unggahan di media sosial mengenai Covid-19.

Baca Juga: Dihantui Varian Omicron, PT LIB Bisa Batal Hadirkan Penonton di Liga 1 dan Liga 2

Platform Facebook menjadi tempat persebaran hoaks terbanyak dengan total 4.562 unggahan. Kemenkominfo telah melakukan pemutusan akses terhadap 5.095 unggahan dan menindaklanjuti 168 unggahan hoaks seputar Covid-19.