Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
SUPERBALL.ID - Anggota Exco PSSI, Hasani Abdulghani ingin belajar dari kasus kegagalan mereka soal naturalisasi.
Sebelumnya proses naturalisasi Marc Klok dikatakan jangan sampai terjadi lagi di masa mendatang.
Hasani Abdulghani selaku Exco PSSI sebelumnya membahas soal pemain keterunan Indonesia seperti dikutip dari Bolasport.com.
Dalam kesempatan ini Hasani berbicara soal kesalahan dalam proses naturalisasi sebelumnya.
Salah satu kesalahan yang disorot adalah kasus naturalisasi Marc Klok menjadi Warga Negara Indonesia.
Saat itu, Marc Klok telah dinaturalisasi pada tahun 2020, sayangnya dia tidak bisa tampil untuk Timnas Indonesia karena gagal membuktikan keturnannya kepada FIFA dari sisi dokumen.
"Itu yang saya kawal, kalau gak ada aturannya, ya saya gak mau kirim ke federasi, itu yang membuat prosesnya lama," kata Hasani.
"Kan udah pengalaman waktu sama siapa yg bermain untuk Persib itu?"
Baca Juga: Ditahan Imbang Burnley, Rangnick Salah Pemain Man United yang Bermain Tiki-Taka
"Klok maksud saya. Marc Klok menurut saya, ini menurut saya dan belum tentu benar, kemungkinan memang benar," ujarnya.
Karena itulah, Hasani Abdulghani benar-benar memperhatikan dari aspek legal, khususnya dokumen keturunan yang dibutuhkan oleh FIFA saat proses peralihan federasi.
Marc Klok dalam proses itu terhambat dengan dokumen ayah-ibu atau kakek-neneknya yang berasal dari Indonesia.
"Memang kalau melihat wajah, ada keturunan melayu, tapi secara dokumen dia tidka bisa membuktikannya," ucap Hasani.
"Itu yang kemarin saya tekan, saya gak mau proses keturunan ini, selama gak ada dokumen pendukungnya," lanjutnya.
"Setelah proses WNI, FIFA bakal bertanya karena selama ini dia terdaftar di federasi Belanda, apa dasarnya anda memindahkan federasi, kok dia sudah WNI, thats not enough, karena dia gak besar di Indonesia,"
"Karena ada di article seven di dokumen FIFA, yes dia tidak tinggal di Indonesia, tapi punya dokumen Indonesia dari kakeknya dan tidak ada masalah," ujarnya.
Dari sini kemudian PSSI tidak mau mempermudah urusan naturalisasi, apalagi jika pemain tidak pernah tinggal di Indonesia atau baru saja datang ke Indonesia.
Baca Juga: Potret Stadion Megah Tempat Timnas U-23 Indonesia Berlaga di Piala AFF U-23 2022
Oleh sebab itu, ia akan memproses setiap proses naturalisasi dua pemainnya yang kini sudah ditangani Kemenpora (Sandy Walsh dan Jordy Amat) secara hati-hati dan akhirnya mengorbankan waktu.
"Kan dulu kita mudah sekali menggampangi, nah gampang, nyatanya Klok kan gak jalan," kata Hasani.
"Tapi ya salah dia, kenapa kok dari awal gak tau aturan-aturan kayak gitu,"
"karena dia berpikir punya keturunan itu tadi, saya belajar dari kasus itu, jangan sampai kesalahan ini terjadi dua kali, makanya agak lambat untuk kasus Jordi dan Sandy Walsh," pungkasnya.