Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Akibat Ramai Rumakiek Abaikan Panggilan Timnas, Persipura Terkena Imbas

By Wibbiassiddi - Senin, 18 April 2022 | 13:33 WIB
Pemain timnas Indonesia, Ramai Rumakiek, melakukan selebrasi seusai mencetak satu gol dalam laga di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, 30 Januari 2022. (MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM)

SUPERBALL.ID - Ramai Rumakiek mangkir dari panggilan Shin Tae-yong untuk membela Timnas Indonesia, akibatnya dia dicoret dari daftar pemain Garuda Muda di SEA Games 2021.

Tetapi, selain adanya sanksi dicoret dari SEA Games, Ramai bisa terkena sanksi lainnya.

"Rumakiek tidak bisa main di SEA Games. Kami sudah melayangkan surat pemanggilan, dia tidak respons sama sekali. Jadi, saya harus berikan sanksi kepada Rumakiek," ujar Shin Tae-yong dilansir SuperBall.id dari laman PSSI.

Baca Juga: Timnas U-23 Indonesia Tiba di Korea Selatan Tanpa Ramai Rumakiek, Ini Kata Shin Tae-yong

Selain sanksi di atas, pemain muda asal Papua itu terancam sanksi larangan bermain selama enam bulan dan denda Rp 20 juta.

Hal tersebut sesuai dengan Kode Disiplin PSSI Pasal 73, apabila Ramai terbukti sengaja mangkir dari panggilan Shin Tae-yong, maka dia akan terkena sanksi.

Selain pemainnya, Persipura Jayapura bisa saja terkena sanksi.

Pengurus Persipura Jayapura yang terbukti terlibat dalam penolakan Ramai untuk memperkuat Timnas U-23 Indonesia akan dilarang mengikuti semua aktivitas sepak bola selama 12 bulan.

Jika memang Persipura terlibat, maka hal tersebut menjadi masalah baru bagi tim asal Papua Itu.

Pasalnya, Persipura Jayapura yang dahulu perkasa di Liga 1 harus menerima kenyataan terdegradasi ke Liga 2.

Dan belum habis rasa kecewa, Persipura kembali tersandung masalah karena salah satu pemainnya mangkir dari panggilan timnas Indonesia.

Baca Juga: Arema FC Bakal Ikat Pemain dengan Durasi Panjang, Asal Punya Bakat

Direktur Teknik PSSI, Indra Sjafri, mengungkapkan saat pertama dipanggil Ramai Rumakiek mengatakan kondisinya sedang sakit.

"Keterangan dari yang bersangkutan sakit,” kata Indra Sjafri, sebagaimana yang dikutip SuperBall.id melalui BolaSport.

Tetapi, beberapa saat kemudian asisten pelatih Timnas U-23 Indonesia yakni Nova Arianto memastikan bahwa Ramai Rumakiek tidak akan ikut ke Korea Selatan.

Nova menyampaikan bahwa Shin Tae-yong meminta Ramai pergi ke Jakarta untuk melakukan MRI.

Pemain berusia 20 tahun tersebut tidak memberikan respons, bahkan ketika diminta mengirim paspor, Ramai tetap tidak memberikan jawaban.

"Rupanya tidak ada balasan dari Ramai Rumakiek di saat TC dimulai di Jakarta," ujar Nova

"Kami juga meminta dia untuk mengirim paspor untuk mengurusi visa, tetapi dia juga tidak mengirimkan paspornya.” 

Baca Juga: Bentuk Sanksi Tak Gubris Panggilan, Shin Tae-yong Pastikan Ramai Rumakiek Absen di SEA Games

Kini, setelah Shin Tae-yong mencoret namanya dari skuad Timnas U-23 Indonesia di SEA Games, Ramai dan Persipura bisa saja terkena sanksi jika terbukti bersalah.

Dengan sanksi tersebut, Persipura kembali terkena sial, pasalnya mereka tidak akan bisa bermain selama enam bulan kedepan.

Kode Disiplin PSSI Pasal 73 tentang Pengabaian terhadap Kewajiban kepada Tim Nasional

1. Pemain yang terdaftar di PSSI, apabila diminta sesuai dengan ketentuan yang berlaku, memiliki kewajiban untuk ikut serta dan melakukan upaya terbaiknya dalam pertandingan atau kompetisi yang diikuti oleh tim perwakilan (representative team) PSSI (Tim Nasional).

2. Pemain yang tidak mengindahkan kewajibannya kepada tim nasional (seperti menolak untuk memenuhi panggilan mengikuti seleksi pembentukan tim nasional, tidak bersedia mengikuti pemusatan latihan tim nasional, meninggalkan pemusatan latihan tim nasional tanpa alasan yang cukup memadai dan dapat diterima atau tidak sesuai dengan regulasi FIFA dan regulasi PSSI yang berlaku, dan/atau melakukan pelanggaran yang telah ditetapkan oleh manajemen tim nasional) merupakan tingkah laku buruk dan karenanya diberikan sanksi berupa: sanksi larangan ikut serta dalam aktivitas yang terkait dengan sepak bola sekurang-kurangnya 6 (enam) bulan dan sanksi denda sekurang-kurangnya Rp 20.000.000 (dua puluh juta rupiah).

3. Ofisial atau pengurus yang ikut membantu terjadinya pelanggaran disiplin sebagaimana dimaksudkan pada ayat (1) di atas dikenakan sanksi larangan ikut serta dalam aktivitas yang terkait dengan sepak bola sekurang-kurangnya 12 (dua belas) bulan.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh BolaSport.com (@bolasportcom)

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P