Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Dalam pernyataannya, Prapanca mengatakan bahwa pihak Persija Jakarta sudah mengikuti Surat Keputusan (SK) PSSI bernomor SKEP/69/XI/2020.
SK tersebut mengatur tentang penyesuaian gaji para pemain dikarenakan kompetisi harus berhenti akibat Covid-19.
Prapanca pun mengatakan bahwa semua pemain Persija Jakarta termasuk Simic, sudah menyetujui hal tersebut.
Ia pun menjelaskan bahwa Simic sudah mendapatkan gaji yang sesuai dengan SK tersebut.
Baca Juga: Persebaya dan Persija Meriahkan Piala Wali Kota Surabaya, Persib Tak Ikut
Persija pun enggan mempermasalahkan hal ini lebih lanjut.
Saat ini, mereka mengaku akan terus menyelaraskan pemahaman dengan Simic agar permasalahan ini berakhir.